Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 22 produk obat dan jamu kuat untuk pria dari berbagai jenis. Menurut Ketua BPOM, Husniah Rubiana, penarikan ini disebabkan, obat dan jamu tersebut mengandung bahan kimia berbahaya. ”Kami telah memerintahkan kepada BPOM di seluruh Indonesia untuk menarik ke-22 jenis obat dan makanan penambah suplemen pria itu,” kata Husniah Rubiana kepada wartawan di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (14/11).
Meski diakuinya dari ke-22 obat dan jamu khusus pria itu ada yang sudah memiliki registrasi namun kemudian dibatalkan dan ada juga yang mencantumkan nomor registrasi fiktif. Alasannya, beberapa jamu tradisional mengandung tadafil dan sildenafil sitrat. Sildenafil ini sebenarnya untuk obat, kalau di pasaran namanya Viagra. Kalau tadafil adalah fialin,” jelasnya. (Jenis produk yang ditarik lihat box).
Kebijakan menarik 22 produk jamu dan obat kuat untuk pria ini, diteruskan ke daerah-daerah, untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam mengamankan peredaran obat dan jamu yang ditarik tersebut.
Untuk wilayah Yogyakarta, misalnya, sudah mulai mencermati, kendati memang belum dilakukan langkah melakukan penarikan terhadap ke-22 jamu dan obat khusus untuk kaum pria tersebut. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY, Dr Bondan Agus Suryanto SE MA, pihaknya memang baru saja mengetahui mengenai kebijakan penarikan 22 obat dan jamu tersebut. Sehingga, tentunya Badan POM di Yogyakarta juga akan segera menindaklanjutinya.
Walau diakui bahwa sejauh ini memang belum diketahui apakah di Yogyakarta terdapat obat-obatan atau jamu yang ditarik tersebut. ”Memang cukup banyak jenis obat dan jamu kuat untuk pria yang beredar di pasaran. Namun belum diketahui, berapa yang palsu atau tidak resmi,” katanya ketika dihubungi KR, semalam.
Nama produk yang ditarik:
1. Blue moon
2. Caligula-kapsul
3. Cobra X – kapsul
4. Hwang Di Shen Dan
5. Kuat Tahan Lama – serbuk
6. Lak Gao 69
7. Lafaria
8. Mata Gold
9. Manovel
10. Okura
11. Otot Madu/Urat Madu
12. Rama Stamina
13. Tanomale/Sanomale
14. Sari Madu – Kapsul
15. Stanson
16. Sunni Jang Wang Xeong Ying Dan – pil
17. Sunni Jang Wang Xeong Ying – Kapsul
18. Teraza
19. Top One – kapsul
20. Tripoten
21. Urat Perkasa – kapsul
22. Ju-Mex
Meski diakuinya dari ke-22 obat dan jamu khusus pria itu ada yang sudah memiliki registrasi namun kemudian dibatalkan dan ada juga yang mencantumkan nomor registrasi fiktif. Alasannya, beberapa jamu tradisional mengandung tadafil dan sildenafil sitrat. Sildenafil ini sebenarnya untuk obat, kalau di pasaran namanya Viagra. Kalau tadafil adalah fialin,” jelasnya. (Jenis produk yang ditarik lihat box).
Kebijakan menarik 22 produk jamu dan obat kuat untuk pria ini, diteruskan ke daerah-daerah, untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam mengamankan peredaran obat dan jamu yang ditarik tersebut.
Untuk wilayah Yogyakarta, misalnya, sudah mulai mencermati, kendati memang belum dilakukan langkah melakukan penarikan terhadap ke-22 jamu dan obat khusus untuk kaum pria tersebut. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY, Dr Bondan Agus Suryanto SE MA, pihaknya memang baru saja mengetahui mengenai kebijakan penarikan 22 obat dan jamu tersebut. Sehingga, tentunya Badan POM di Yogyakarta juga akan segera menindaklanjutinya.
Walau diakui bahwa sejauh ini memang belum diketahui apakah di Yogyakarta terdapat obat-obatan atau jamu yang ditarik tersebut. ”Memang cukup banyak jenis obat dan jamu kuat untuk pria yang beredar di pasaran. Namun belum diketahui, berapa yang palsu atau tidak resmi,” katanya ketika dihubungi KR, semalam.
Nama produk yang ditarik:
1. Blue moon
2. Caligula-kapsul
3. Cobra X – kapsul
4. Hwang Di Shen Dan
5. Kuat Tahan Lama – serbuk
6. Lak Gao 69
7. Lafaria
8. Mata Gold
9. Manovel
10. Okura
11. Otot Madu/Urat Madu
12. Rama Stamina
13. Tanomale/Sanomale
14. Sari Madu – Kapsul
15. Stanson
16. Sunni Jang Wang Xeong Ying Dan – pil
17. Sunni Jang Wang Xeong Ying – Kapsul
18. Teraza
19. Top One – kapsul
20. Tripoten
21. Urat Perkasa – kapsul
22. Ju-Mex